KRIMINALNEWSSUMUT

Polres Humbahas Tangkap RM Main Judi Togel

Selasa, 30 Januari 2024, 13:14 WIB
Last Updated 2024-01-30T06:14:13Z

 

Polres Humbahas mengamankan tersangka setelah ketahuan bermain judi togel.


HUMBAHAS-BERITAGAMBAR :


Sat Reskrim Polres Humbahas berhasil menangkap seorang pria berinisial RM (28) karena melakukan tindak pidana perjudian. Warga Desa Sosor Gonting, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbahas ditangkap pukul 21:00 WIB, di Halte Bus Doloksanggul tepatnya di Jalan Merdeka, Minggu (28/01/2024)


Kasat Reskrim AKP Bram Chandra, Selasa (30/1/2024) mengatakan, awalnya pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya perjudian. Menindaklanjuti tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan.



“Tanpa perlu waktu lama kemudian langsung berhasil mengamankan satu orang RM karena tindak pidana perjudian Toto Gelap ( Togel). Saat interogasi, tersangka mengakui perbuatannya,” ujarnya.


Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp.315 ribu, ponsel, buku tafsir mimpi, ATM, buku rekap yang berisi tebakan angka.


“Kemudian kami membawa tersangka ke Polres Humbahas untuk pemeriksaan lebih lanjut. Terhadap tersangka dipersangkakan Pasal 303 ayat (1) ke 1 dan 2 dari KUHPidana.“ pungkasnya.(BG/HH)

TRENDINGMore