DAERAHNEWSSUMUT

Diresnarkoba Poldasu Amankan Hasanuddin Mau Antar Sabu ke Langkat

Senin, 12 Februari 2024, 21:02 WIB
Last Updated 2024-02-12T14:02:21Z

Hasanuddin ditangkap Polda Sumut saat ingin mengantar narkoba. 

 



MEDAN-BERITAGAMBAR :


Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Utara (Sumut) berhasil menggagalkan peredaran narkoba yang hendak dilakukan oleh pria bernama Hasanuddin (28).


Hassanuddin yang diketahui sedang ingin mengantar sabu-sabu yang dibungkus kemasan hijau dengan berat 13 kg ke Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat kepada seseorang.


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (12/2/2024) mengatakan pelaku berhasil diringkus petugas pada, Sabtu (10/2/24) lalu.


“Atas laporan yang diterima personel langsung melakukan pengejaran di kawasan Jalan Medan-Banda Aceh, Besitang, Kabupaten Langkat,” ujarnya.


Hadi juga menyebut pelaku berhasil diamankan saat dirinya ingin mengantar sabu-sabu dengan sepeda motor dan berjanji dengan seorang pria di Besitang.


“Dia ditangkap saat proses pengantaran sabu-sabu dengan sepeda motor. Dia sudah janji dengan seseorang inisial F di sebuah SPBU di Besitang,” ungkapnya.


Dirinya juga mengatakan saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolda Sumut sementara pelaku inisial F masih dalam penyelidikan.


“Pelaku (H) dan barang bukti kita bawa ke Polda Sumut, sementara F masih dalam penyelidikan,” pungkasnya.(BG/MED)

TRENDINGMore