KRIMINALNEWSSUMUT

Polres Labuhanbatu Tangkap Seorang Pengedar Narkoba

Selasa, 20 Februari 2024, 20:38 WIB
Last Updated 2024-02-20T13:38:35Z
Tersangka saat berada di kantor polisi. 



LABUHANBATU-BERITAGAMBAR :


Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu. Pelaku adalah IS, (28) warga Jalan Sere Lingkungan Bangsal, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.


Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau, melalui Kasi Humas AKP P Napitupulu, Selasa (20/2/2024) mengatakan, pelaku ditangkap menindaklanjuti laporan masyarakat. Pelaku ditangkap petugas di sekitar tempat tinggalnya, Minggu (18/2/2024).


“Turut diamankan barang bukti 16 bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 2,37 gram bruto,” ujarnya.



Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu guna proses hukum selanjutnya.


“Pelaku dijerat Pasal 114 (1) Subs Pasal 112 (1) dari UU-RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ucapnya. (BGL/LB)

TRENDINGMore