DAERAHNEWSSUMUT

GMKI Siantar-Simalungun Ujuk Rasa ke Kejari Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Balei Merah Putih

Kamis, 07 Maret 2024, 13:54 WIB
Last Updated 2024-03-07T06:54:24Z

 

Massa dari GMKI unjuk rasa di depan Kantor Kejari Pematang Siantar .


PEMATANGSIANTAR-BERITAGAMBAR :


Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) cabang Siantar-Simalungun menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Siantar, Kamis (7/3/2024). Mereka meminta agar kasus dugaan korupsi pembangunan dan penerbitan IMB Gedung Balei Merah Putih segera dituntaskan.


Massa juga meminta agar kejaksaan tidak mengulur-ulur waktu mengusut tindakan yang merugikan negara sebesar Rp5,2 miliar itu.


“Periksa oknum pejabat daerah Kabupaten Simalungun, Esron Sinaga yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi pembangunan Balei Merah Putih,” ucap Ketua GMKI Siantar-Simalungun, Armada Simorangkir.



Esron yang kala itu menjabat Kabid Perizinan Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (PMTSP) Kota Siantar, kata dia, diduga terlibat dalam penerbitan IMB Balei Merah Putih.


Penerbitan IMB itu, lanjut Armada memakan biaya hingga Rp1,150 miliar. “Namun berdasarkan informasi, ternyata untuk mengurus retribusi tersebut yang dikeluarkan hanya Rp43.700.000.


GMKI menyerukan bahwa tindakan korupsi merupakan suatu tindakan yang sangat merugikan masyarakat dan bertentangan dengan prinsip-prinsip integritas, transparansi serta akuntabilitas dalam pemerintahan. (BG/SMG)

TRENDINGMore