NEWSPERTANIANSUMUT

Bupati Sergai Serahkan Bantuan Benih Padi ke Gapoktan

Jumat, 17 Mei 2024, 21:25 WIB
Last Updated 2024-05-17T14:25:40Z

 

Bupati Sergai H Darma Wijaya dalam acara penyerahan benih kepada Gapoktan. 


SERGAI-BERITAGAMBAR :


Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Darma Wijaya mengatakan kabupaten yang dipimpinnya merupakan salah satu lumbung beras di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, luas baku sawah sebesar 28.017 Ha, dengan produksi yang dicapai sebesar 302.309 ton Gabah Kering Giling (GKG).


“Secara produksi dan kebutuhan beras tentunya Sergai merupakan kabupaten yang surplus,” ujarnya dalam acara penyerahan benih dan pupuk NPK kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Jumat (17/5/2024).


Darma mengatakan, walaupun Sergai sudah mencapai surplus beras, namun kerja dan tanggung jawab belum selesai. Ia menyebut pihaknya masih punya target menjadikan Sergai sebagai lumbung beras nomor satu di Sumut.



Darma juga berpesan Kepada Dinas Pertanian agar terus melaksanakan upaya-upaya peningkatan produksi padi. Menurutnya, faktor peningkatan produksi padi selain karena luas sawah, sangat ditentukan oleh faktor produktivitas dan meningkatnya indeks pertanaman.


“Menurut data BPS tahun 2023, produktivitas kita sebesar 6,07 ton/Ha, sedangkan indeks pertanaman kita pada angka 1,78. Sebagai pembanding dengan Deli Serdang, produktivitasnya sebesar 5,97 ton/Ha dan indeks pertanamannya di angka 1,54. Memang pencapaian kita sudah lebih tinggi, namun seharusnya angka ini masih dapat terus kita tingkatkan,” ucapnya.


Dia mengusulkan berbagai upaya yang akan terus dilaksanakan untuk mencapai hal tersebut, diantaranya mempertahankan luas sawah yang ada dengan penerapan aturan kawasan pertanian pangan berkelanjutan. Kemudian melaksanakan cetak sawah baik secara mandiri maupun dengan fasilitasi pemerintah, pembangunan/rehab jaringan irigasi, pintu air dan rumah pompa air, serta jalan usaha tani untuk peningkatan indeks pertanaman, dan berbagai upaya lainnya.


“Segala upaya tersebut dapat dilaksanakan melalui kegiatan-kegiatan dinas teknis terkait. Mengingat terbatasnya APBD Kabupaten, maka OPD wajib untuk pro aktif menjemput anggaran/kegiatan baik itu dari provinsi maupun dari pusat,” mintanya.(BG/SER)

TRENDINGMore