NEWS ?SUMUTUMUM

Pria Asal Aceh Selundupkan 2 Kg Sabu Melalui Bandara Internasional Kualanamu Diamankan Polisi

Kamis, 05 September 2024, 09:15 WIB
Last Updated 2024-09-05T02:15:46Z

 

Abdurahman (tengah) diapit dua petugas Kepolisian.



DELISERDANG-BERITAGAMBAR :


Pria asal Aceh selundupkan 2 kilogram (kg) narkoba jenis sabu-sabu dan diamankan petugas di Bandara Internasional Kualanamu (KNIA), Rabu (4/9/2024).


Kali ini, perbuatan nekat tersebut dilakukan Abdurrahman (41) calon penumpang pesawat tujuan Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).


Pria yang beralamat di Dusun Tualang Desa Pante Rambong Kecamatan Pante Bidari Kabupaten Aceh Timur kedapatan membawa 2 kg sabu dalam koper pakaiannya.


Pelaku Abdurrahman ditangkap di Gate 8 keberangkatan KNIA.


Saat itu, petugas Avsec Bandara Kualanamu yang mengoperasikan X-Ray BHS (Baggage Handling System) curiga terhadap hasil tampilan X-Ray di koper pelaku.


Pelaku yang sudah berada di Gate 8 keberangkatan langsung diamankan ke ruang rekonsiliasi.


Awalnya, pelaku tidak mengakui dan tidak mengetahui adanya barang mencurigakan seperti yang disebutkan petugas Avsec.


Sehingga dilakukan pemeriksaan manual terhadap koper (bagasi) milik pelaku dan ditemukan 8 bungkus plastik hitam berisi sabu-sabu.


Selanjutnya, pelaku dibawa ke Security Building di area perkantoran Bandara Internasional Kualanamu (KNO).


Petugas Avsec, Polsek Bandara Kualanamu beserta Satuan Narkoba Polresta Deli Serdang dan custom Bea Cukai kemudian membuka koper milik pelaku berisi 8 bungkus plastik sabu.


Untuk kepentingan penyidikan, pelaku diboyong ke Mapolresta Deli Serdang bersama dengan barang bukti 8 bungkus sabu, koper silver, 3 unit handphone, 3 buah ATM, 2 buah charger, sebuah dompet dengan uang tunai Rp2.885.000 dan KTP atas nama pelaku.


Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Sebastian Saragih saat dikonfirmasi, Rabu (4/9/24) membenarkan pelaku berikut barang bukti 2 kg diduga sabu telah disita ke Mapolresta.(BG/DS)


TRENDINGMore