![]() |
Seorang pengunjung bergambar di kawasan kebun teh Sidamanik, Simalungun. |
SIMALUNGUN-BERITAGAMBAR :
Penolakan terhadap rencana konversi kebun teh menjadi kebun kelapa sawit di Kecamatan Sidamanik dan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, terus menguat.
Delapan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Daerah Pemilihan (Dapil) 10 menyatakan sikap tegas menolak rencana tersebut, karena dinilai mengancam lingkungan dan keberlanjutan kawasan agro wisata bersejarah.
Pernyataan itu disampaikan saat kunjungan kerja ke wilayah Dapil 10 yang meliputi Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun, menyusul banyaknya aspirasi masyarakat yang menolak konversi lahan.
Delapan legislator tersebut adalah Mangapul Purba, Gusmiyadi, Rony Reynaldo Situmorang, Timbul Jaya Sibarani, Dharma Putra Rangkuti, Frangky Partogi Wijaya Sirait, Hefriansyah, dan Dasa Marolop Sinaga.
Mangapul Purba mengatakan isu ini bukan baru. Pada 2022, DPRD Sumut sudah pernah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Kementerian BUMN, yang saat itu menghasilkan kesepakatan bahwa tidak akan ada konversi baru di luar lahan sawit yang sudah ada.
“Sidamanik punya nilai sejarah dan potensi besar dalam sektor agro wisata. Jangan sampai dirusak hanya demi kepentingan jangka pendek,” kata Mangapul.
Ia juga mengingatkan manajemen PTPN IV agar tidak mengabaikan penolakan masyarakat dan tidak mengulang konflik sosial yang pernah terjadi. “Manajemen kebun harus peka. Jangan sampai menjadi ‘Belanda Hitam’ di tanah Simalungun,” katanya.
Senada, Rony Reynaldo Situmorang menyoroti potensi kerusakan lingkungan akibat konversi lahan. “Banjir dan degradasi lingkungan sudah mulai dirasakan warga. Ini harusnya cukup menjadi alarm untuk menghentikan rencana itu,” ucapnya.
Gusmiyadi menambahkan, hasil rapat pada 2022 telah menjadi acuan Komisi B DPRD Sumut dalam menjawab keresahan masyarakat dan mencegah ketegangan sosial kala itu. Selain menyoroti isu konversi kebun teh, para legislator juga menyinggung kondisi infrastruktur provinsi. Jalan-jalan provinsi yang rusak, serta pohon-pohon yang tidak terawat di beberapa titik rawan kecelakaan, seperti di Jalan Asahan, menjadi perhatian.
Menurut Timbul Jaya Sibarani, setidaknya dibutuhkan anggaran sekitar Rp7 miliar per tahun untuk perbaikan dan pemeliharaan jalan provinsi di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun.
Tak hanya itu, DPRD Sumut juga mendorong penyelesaian berbagai masalah di sektor pendidikan, seperti status sewa lahan SMA Negeri 5 Pematangsiantar, peningkatan fasilitas di SMAN 4, serta peningkatan kualitas penginapan di Balai Latihan Kerja Rambung Merah, Kecamatan Siantar.