DAERAHNEWSSUMUT

Bupati Deliserdang Minta ASN Hindari Praktik Jual-Beli Proyek dan Pungli

Senin, 06 April 2026, 15:09 WIB
Last Updated 2026-04-06T08:09:52Z
Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan, pimpin apel pagi di lingkungan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang. 


DELISERDANG-BERITAGAMBAR :

Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan, menegaskan tidak boleh ada lagi keterlibatan ASN dalam proyek fisik, praktik jual-beli proyek, maupun (Pungli) pungutan liar di lingkungan kerja.


"Hal itu sebagai lomitmen terhadap integritas dan pelayanan publik terus diperkuat, "ujar Tambunan.


“Tidak ada lagi istilah jual-beli proyek. 


Jika masih ada yang melakukannya, akan saya tindak sekeras-kerasnya,” tegas Bupati pada apel pagi di lingkungan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang, Senin (30/3/2026). 


Sebagai bentuk ketegasan, turut dilakukan pembacaan surat keputusan pemberhentian terhadap tenaga BHL yang diduga melakukan pungutan liar. Langkah ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tidak mentolerir praktik yang merugikan masyarakat.(BG/DS) 

TRENDINGMore