![]() |
| Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menyelenggarakan rapat Fasilitasi Penyusunan Dokumen Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) dan Perjanjian Kinerja (PK) Perangkat Daerah Tahun 2026 . |
TAPUT-BERITAGAMBAR :
Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menyelenggarakan rapat Fasilitasi Penyusunan Dokumen Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) dan Perjanjian Kinerja (PK) Perangkat Daerah Tahun 2026, di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara, Tarutung, Rabu (8/4/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara, Drs. Henry M.M. Sitompul, M.Si didampingi Asisten Administrasi Umum Binhot Aritonang. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pemenuhan dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di seluruh jajaran perangkat daerah.
Melalui penyusunan dokumen yang tepat dan terukur, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas program pembangunan demi pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.
