DAERAHNEWSSUMUT

Pemberian Bantuan Santunan kepada Ahli Waris Korban Banjir dan Longsor

Jumat, 22 Mei 2026, 14:58 WIB
Last Updated 2026-05-22T07:58:28Z

 

Pemberian Bantuan Santunan kepada Ahli Waris Korban Banjir dan Longsor. 

PADANGSIDEMPUAN-BERITAGAMBAR:

Pemerintah Kota Padangsidimpuan menyerahkan bantuan santunan kepada ahli waris korban banjir dan longsor tahun 2025, di Ruang Rapat Wali Kota Padangsidimpuan, Jumat (22/05/2026).


Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes kepada ahli waris korban sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak musibah banjir dan longsor.

     

Dalam arahannya, Wali Kota menyampaikan belasungkawa dan doa kepada para korban yang meninggal dunia akibat bencana tersebut. Ia juga mengingatkan keluarga yang ditinggalkan agar tetap tabah dan tidak larut dalam kesedihan.


“Kami turut berduka cita atas musibah yang terjadi. Semoga almarhum dan almarhumah husnul khotimah serta ditempatkan di tempat terbaik di sisi Allah SWT. Kepada keluarga yang ditinggalkan, kami berharap tetap diberi kekuatan dan ketabahan,” ujar Wali Kota.


Wali Kota juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus hadir memberikan pelayanan dan perhatian kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang terdampak bencana.


Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Padangsidimpuan, Zufri Nasution, S.Pd menyampaikan bahwa bantuan santunan tersebut berasal dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.


Ia menjelaskan, bantuan yang diberikan sebesar Rp15.000.000 untuk masing-masing ahli waris korban jiwa banjir dan longsor tahun 2025. Adapun jumlah korban jiwa dalam peristiwa tersebut sebanyak tiga orang.


“Bantuan santunan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada keluarga korban terdampak bencana. Penyalurannya telah melalui mekanisme dan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

TRENDINGMore