HUKUMNEWSSUMUT

Polisi Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan, Pemain Kocar-kacir

Minggu, 24 Januari 2021, 15:58 WIB
Last Updated 2021-01-24T08:58:43Z

 

Petugas Polsek Tanjung Morawa saat mendatangi lokasi permainan judi tembak ikan.

T.MORAWA-BERITAGAMBAR :

Polisi menggerebek lokasi judi tembak ikan di Jalan Sei Merah Dusun V, Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa. Kedatangan petugas di tempat bisnis haram disebut-sehut milik big bos judi 'Rizal Belawan' membuat pemain lari kocar-kacir. Selanjutnya, mesin judi tembak ikan yang berada di lokasi dibawa ke Mapolsek Tanjung Morawa.


 

"Penggerebekan ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang sudah resah akan aktivitas permainan judi tembak ikan tersebut," ujar Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin Manurung, Minggu (24/1).


Sawangin menyebutkan, pihaknya selain menggerebek lokasi perjudian tembak ikan, juga membubarkan kerumunan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.


"Pembubaran dilakukan di Jalan Medan-Tanjung Morawa Km 15 Simpang Kayu Besar, Desa Limau Manis," terangnya.



 Ditambahkannya, kepada masyarakat diimbau agar menaati peraturan pemerintah tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).


"Kita minta kepada pengelola tempat nongkrong dan lain sebagainya agar menaati peraturan sebagaimana dimaksud. Kami juga tidak segan-segan menindak apabila terdapat kerumunan dengan jumlah massa banyak," ujarnya. (BG/JS)


TRENDINGMore