NASIONALNEWSSUMUT

PPKM Diperpanjang Hingga 18 Oktober

Selasa, 05 Oktober 2021, 00:47 WIB
Last Updated 2021-10-05T02:50:32Z

 

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

JAKARTA-BERITAGAMBAR :

Pengendalian kasus covid-19 di wilayah luar Pulau Jawa dan Bali selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 21 Agustus hingga 4 Oktober 2021, relatif semakin baik.


Namun dari hasil evaluasi PPKM pada periode 2 minggu itu, pemerintah memutuskan tetap memperpanjang penerapan PPKM di luar Jawa-Bali terhitung mulai 5-18 Oktober 2021.


"PPKM diperpanjang 5 sampai 18 Oktober 2021," ujar Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konfrensi pers PPKM yang disiarkan langsung di kanal youtube Sekretariat Presiden, Senin (04/10/2021).


Di Sumatera, ungkap Menko Airlangga, tingkar recovery rate mencapai 95,19%. Kemudian fatality rate 3,54%. "Dan sejak 9 Agustus 2021 sampai 3 Oktober 2021 telah turun 91,66 persen," kata Airlangga.



 

Disebutkan Airlangga, ada 6 kabupaten/kota yang masih berada di level 4, yaitu Pidie, Bangka, Padang, Banjarmasin, Bulungan, dan Tarakan. Itu sekaligus menegaskan tidak ada kabupaten/kota berstatus PPKM level 4 di wilayah Sumut.



 

Kemudian untuk PPKM Level 3, sebanyak 44 kabupaten/kota mengalami perbaikan dari sebelumya 108 kabupaten/kota. Namun untuk PPKM Level 2, meningkat dari 292 menjadi 249 kabupaten/kota. Sementara Level 1 ada di 44 kabupaten/kota dari sebelumnya 18.


Selanjutnya daftar daerah PPKM semua level dan pengaturan kegiatan masyarakatnya akan diterbitkan Menteri Dalam Negeri lewat Instruksi, yang nantinya ditindaklanjuti para gubernur hingga bupati dan wali kota.(BG/NEt)


TRENDINGMore