HUKUMMEDANNEWSPERISTIWASUMUT

Poldasu Amankan Lima Truk Bermuatan Pakaian Bekas

Selasa, 25 Januari 2022, 10:38 WIB
Last Updated 2022-01-25T03:38:09Z

Lima Truk Bermuatan Pakaian Bekas diamankan di Polda Sumut.


MEDAN-BERITAGAMBAR :

Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengamankan lima truk bermuatan pakaian bekas diduga berasal dari luar negeri yang akan dipasarkan di Sumatera Utara.


Lima truk berwarna merah ada logo perusahaan plat merah Pertamina dan bagian kaca depan beberapa mobil tertera tulisan 'Agen LPG itu nampak terparkir di halaman belakang Polda Sumut. 



Bagian belakang truk membumbung tinggi pakaian bekas dibungkus karung berwarna putih yang ditutupi terpal plastik berwarna biru.


Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (25/1) mengatakan, lima truk bermuatan pakaian bekas itu limpahan dari Polres Batubara.


"Iya betul. Jadi itu limpahan dari Polres Batubara. Ada beberapa truk yang saat ini diamankan dan dilakukan pendalaman oleh penyidik Subdit Indagsi, Kriminal Khusus," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.


Hadi menyebut saat ini polisi masih mendalami dugaan penyelundupan pakaian bekas asal luar negeri tersebut.


Mereka belum mau membeberkan bagaimana pakaian ilegal masuk ke Indonesia.


Terkait dugaan mobil milik Pertamina yang digunakan pun polisi belum mau menjelaskan.


"Informasi di lapangan seperti itu. Tetapi nanti kita dalami lagi, logo diperuntukkan untuk apa dan sebagainya. Saat ini barang bukti diamankan," tegas Hadi.(BG/TNC)



TRENDINGMore