HUKUMNEWSPERISTIWASUMUT

Polres Simalungun Tangkap Pemain Judi Tembak Ikan

Rabu, 26 Januari 2022, 16:47 WIB
Last Updated 2022-01-26T09:48:13Z
Diduga pelaku perjudian gelper tembak ikan dan satu unit meja mesin judi tembak ikan berhasil diamankan.


SIMALUNGUN-BERITAGAMBAR : 

Personel Unit Jahtanras Reskrim Polres Simalungun, meringkus dua orang laki-laki diduga pelaku judi gelper tembak ikan di Nagori (Desa) Silou Paribuan, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun. 


Selain menangkap dua orang diduga pelaku, dalam penggerebekan yang dilakukan, Senin (24/1) itu petugas juga menyita satu unit meja mesin judi tembak ikan. Keduanya masing-masing berinisial ZB (22) warga Kecamatan Salak Kabupaten Pakpak Barat dan RP (52) warga  Nagori Silou Paribuan Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun.



"Selain meringkus dua diduga pelaku judi, petugas juga menyita satu unit meja mesin judi tembak ikan bersama barang bukti lainnya berupa uang tunai Rp. 210.000 dan satu buah chip mesin judi tembak ikan," kata Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, melalui Kasi Humas Polres Simalungun Ipda Arwansyah Batubara, Rabu (26/1/2022).



Dikatakan, saat diinterogasi petugas, laki-laki berinisial ZB mengaku dirinya sebagai pekerja yang bertugas sebagai kasir dan pemegang chip. Sedangkan RP berperan sebagai pemain dan penyedia tempat meja tembak ikan.



Penggerebakan dilakukan personel berawal dari  laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan perjudian jenis tembak ikan di sebuah warung Nagori Silou Paribuan Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun.


"Setelah menerima informasi, petugas selanjutnya turun ke lapangan untuk memastikan dan melakukan penyelidikan.Ternyata benar di lokasi tersebut ada aktivitas perjudian," kata Ipda Arwansyah.


"Penggerebekan yang dilakukan sebagai bukti keseriusan Polres Simalungun untuk menghentikan segala jenis permainan judi di Kabupaten Simalungun. Kapolres telah menegaskan bahwa tidak ada negosiasi bagi pelaku tindak kejahatan, termasuk perjudian," tambah Arwansyah.



Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan ke kantor Sat Reskrim Polres Simalungun guna proses lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.(BG/SMG)




TRENDINGMore