ASLABNEWSSUMUT

Penyakit Mulut Dan Kuku Teratasi Di Batubara

Sabtu, 28 Mei 2022, 16:24 WIB
Last Updated 2022-05-28T09:24:43Z
KADIS Peternakan dan Perikanan Kab Batubara Antoni Ritonga saat penyampaian terkait pencegahan dan penanggulangan wabah PMK pada ternak sapi.


BATUBARA-BERITAGAMBAR :

Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak di Kab Batubara dapat teratasi dengan memberikan imbauan kepada peternak dan pengobatan terhadap sapi yang terindikasi sakit.


”Alhamdulillah wabah PMK di Batubara dapat teratasi dengan bergerak cepat kelapangan menemui peternak memberikan imbauan dan mengobati sapi-sapi yang rerindikasi sakit, hal ini menindaklanjuti instruksi Bupati Batubara Ir. H.Zahir, M.AP dalam rapat koordinasi pencegahan dan penanggulangan wabah PMK,” sebut Kadis Peternakan dan Perikanan Kabupaten Batubara Antoni Ritonga, Sabtu (28/5).


Imbauan kepada masyarakat tidak saja melalui penyuluhan di lapangan, namun membuat spanduk di titik wilayah peternakan sapi/lembu. Dan diharapkan dapat waspada mengawas ternak dan bertindak melakukan pencegahan jika menemui gejala tersebut.


Sebelumnya laporan suspect PMK Kabupaten Batubara, berdasarkan data Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (SIKHNAS) yang terintegrasi, per tanggal 21 Mei 2022, terdapat 825 ekor ternak terjangkit, 476 ekor diantaranya telah sembuh.


Dinas Peternakan dan Perikanan melakukan pencegahan penyebaran wabah PMK di desa dengan memberikan bantuan obat, antibiotik dan vitamin. 


Selain itu masyarakat diminta untuk tidak terlalu cepat mengatakan hewan ternak terjangkit PMK jika gejala belum diketahui, sedangkan pemerintah tetap bekerja secara maksimal melakukan antisipasi penularan pada hewan ternak.


Terkait daging ternak agar tetap aman dikonsumsi terlebih dahulu di masak maksimal 30 menit dalam suhu 70 – 80 derajat cilcius.

 

Gejalah kliniks hewan yang terserang PMK diantaranya demam, air liur berlebihan disertai munculnya lepuh pada mulut, lidah, hidung.


Upaya teknis pengendalian dan penanggulangan PMK yang telah dan sedang dilakukan oleh Dinas Peternakan dan Perikanan Kab Batubara meliputi pemberikan obat-obatan, penyemprotan kandang, pengawasan lalu lintas ternak di perketat, khususnya pintu masuk wilayah perbatasan, sosialisasi dan edukasi PMK kepada peternak, menghimbau agar tidak menjual / memindahkan ternak dalam kondisi sakit. 


Dan melaporkan jika dilihat ada indikasi gejala penyakit tersebut pada ternak,"tambahnya. (BG/BB) 

TRENDINGMore