HUKUMNEWSSAMOSIRSUMUT

Polres Samosir Ungkap Pelaku Judi Togel, Curanmor dan Narkoba

Rabu, 24 Agustus 2022, 23:54 WIB
Last Updated 2022-08-25T00:56:29Z

 

Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon didampingi Wakapolres Kompol T L Tobing, Kasat Narkoba AKP Arif dan Kasat Reskrim AKP Natar Sibarani menggelar konferensi pers pengungkapan kasus yang berhasil diungkap jajaran.

SAMOSIR-BERITAGAMBAR :

Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon didampingi Kasat Reskrim AKP Natar Sibarani dan Wakapolres Samosir Kompol TL Tobing menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Samosir, Rabu (24/8) petang.


Josua menyampaikan ada 15 orang tersangka yang disampaikan kepada media terlibat dari 6 Kasus menonjol yakni kasus Narkoba, perjudian jenis Toto gelap (Togel) dan Pencurian kenderaan bermotor (Curanmor) dan Kegiatan Penindakan terhadap Sepeda Motor yang tidak sesuai standar antara lain:


Jajaran Polres Samosir mengungkap pelaku perjudian jenis tebak angka NS alias Pak Linca (68) diamankan di Huta Buttu Pasir Desa Huta Ginjang Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir, Minggu (21/8) lalu. 


Tersangka Pak Linca berperan sebagai Bandar melakukan permainan judi Togel jenis Sydney dengan menggunakan Handphone sebagai sarana penjualan angka tebakan yang dipesan melalui WhatsApp dan dikirim ke salah satu situs judi Online yang sudah berlangsung sekitar 5 tahun .


Barang bukti yang diamankan 2 Handpone, 1 lembar kertas tafsir mimpi dan Uang Rp. 219.000.


"Sementara itu selama 1 bulan ini (Agustus 2022), Satresnarkoba mengamankan 11 orang pelaku dari 4 kasus penyalahgunaan Narkotika, ujar Josua.

Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon.


Kasus pertama, pada hari Senin tanggal 1 Agustus 2022 sekira pukul 21.00 WIB, Satresnarkoba Polres Samosir menangkap RT alias Rian,  (23), LDP alias Dimas (22) dan NMT alias Nico (34) ditangkap di Perladangan di Desa Hutagalung Kecamatan Harian Kabupaten Samosir.


Dari tersangka Polisi mengamankan barang bukti 1 bungkus plastic klip di duga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat Netto 3,38 Gram, 1 HP merk OPPO warna Silver, 1 Mobil Merk Daihatsu Xenia dengan Nomor Polisi: BK 1377 WA dan 1 Buah dompet warna hitam berisi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama RT.


Kasus ke dua, Satresnarkoba mengamankan MRM alias Ucok (33) RBPM alias Ridwan (33) Barang (3/8) sekira pukul 21.00 WIB di Taman Jl. Putri Lopian Kecamatan Pangururan.


Dari mereka diamankan 1 Bungkus plastic klip warna putih diduga berisiskan sabu dengan berat netto 6 gram, enam unit Ponsel dan uang tunai Rp 1,6 juta.



"Selanjutnya, Pada 5 Agustus 2022 sekira pukul 15.00 WIB di Gubuk Perladangan di Desa Hutagalung Kecamatan Harian Kabupaten Samosir, Satresnarkoba Polres Samosir mengamankan 3 pengguna Narkoba jenis daun ganja yakni FH (20) RAA alias Reza (21) dan ESR alias Kotle (23).


Dari tangan tersangka diamankan 1 bungkus plastic kantongan berwarna hijau yang didalamnya diduga berisikan Narkotika Jenis Ganja dengan berat netto 15,38 gram. 


Sebelumnya juga Satresnarkoba mengamankan DSAP alias Deni (22) YFSP alias Jopas, 28 dan RTP alias Aldy (23) pada  Jumat (9/7) lalu sekira pukul 23.00 WIB di Menara Pandang Tele Desa Sosor Dolok Kecamatan Harian.


Polisi mengamankan barang bukti 1 Bungkus Plastik Klip Transparan yang diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu dengan berat netto 0.72 Gram, 1 Bungkus Plastik Klip Transparan yang diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu dengan berat netto 1.86 Gram, 1 Mobil Pick Up berwarna hitam dengan Nomor Polisi: BK 8371 FB, 1 Sepeda Motor Merk Kawasaki Ninja dengan Nomor Polisi: BK 6870 QU.


Dijelaskan Josua, selain tindak pidana penyalahgunaan Narkoba, jajaran Polres Samosir juga berhasil mengungkap tindak Pidana pencurian Sepeda Motor (Curanmor) milik Josua Santo Maichel Sihalaoho .


Polisi berhasil mengamankan Tiga tersangka pelaku Curanmor yakni AS Alias Reza Alias Afrizi,18, J alias Jek, 20 dan ES alias Egi, 22.

Adapun modus Curanmor adalah, datang dari Siantar ke Kabupaten Samosir berniat untuk mencuri anjing namun karena melihat Sepeda Motor sedang parkir akhirnya pelaku mencuri sepeda motor tersebut namun terekam CCTV.


Barang bukti yang diamankan 1 sepeda motor Yamaha RX King warna biru dengan nomor polisi BK 5779 JR dan 1 mobil toyota avanza warna hitam dengan nomor polisi BK 1510 WAC. (BG/TS).




TRENDINGMore