NEWSPERISTIWASUMUTUMUM

UPT Samsat Padang Sidempuan Santuni Anak Yatim

Jumat, 07 Oktober 2022, 18:23 WIB
Last Updated 2022-10-07T11:24:01Z

 

Kepala UPT PPD BP2RD Kota Padangsidimpuan Abdullah Afifuddin Lubis MAP (kiri) memberikan santunan pada anak yatim, Jumat (7/10).


P.SIDEMPUAN-BERITAGAMBAR : 

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Pendapatan Daerah (PPD) Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Sumatera Utara, wilayah Kota Padangsidimpuan santuni anak yatim, Jumat (7/10). 


Pemberian santunan kepada puluhan anak yatim di Kelurahan Pijorkoling dan sekitarnya, Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara di Kantor UPT PPD BP2RD (Samsat), Jl. HT. Rizal, Nurdin, Padang Sidempuan yang dirangkai denan siraman rohani dihadiri Kepala UPT PPD BP2RD (Samsat) Kota Padang Sidempuan Abdullah Afifuddin lubis, 


Kemudian Kepala Tata Usaha UPT UPT PPD BP2RD Padang Sidempuan Harkin S.Sos, Kasi Pendapatan Fahruddin SH, Kasi Tunggakan Huzaimah SIP, Bendahara Pengeluaran Masniarti Siagian S.E dan seluruh pegawai Samsat UPT Padang Sidempuan termasuk dari Kepolisian dan Jasa Raharja. 


Kepala UPT PPD BP2RD Kota Padangsidimpuan Abdullah Afifuddin Lubis MAP mengatakan pemberian santunan kepada anak yatim tersebut merupakan wujud kepedulian UPT PPD BP2RD Padang Sidempuan yang selama ini lazim disebut Samsat Padang Sidempuan kepada anak yatim. 


Selain sebagai wujud kepedulian, ucap Afifuddin, melalui penyantunan anak yatim tersebut, pihaknya berharap kepada anak yatim untuk mendoakan kepada Allah SWT agar target pendataan BP2RD Provinsi Sumatra utara, khususnya target pendapatan yang di bebankan kepda UPT Samsat Padang Sidempuan. 


Untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat terkait dengan kesadaran kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor, UPT PPD BP2RD Padang Sidempuan menghadirkan Ustad Abdi Husein LC sebagai penceramah. 


Ustad Abdi Husein LC dalam ceramahnya menegaskan bahwa membayar pajak kendaraan bermotor merupakan kewajiban dan jika tidak ditunaikan maka akan disebut menunggak dan jika diartikan sama dengan hutang. Maka hutang harus dibayar sesuai dengan ajaran agama Islam. (BG/PSP) 







TRENDINGMore