HUKUMKRIMINALNEWSPERISTIWASUMUT

Polres Tapsel Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita

Rabu, 11 Januari 2023, 10:12 WIB
Last Updated 2023-01-11T03:12:34Z

Zamroni saat menginterogasi Panihonan Siregar (40) pelaku pembunuhan tantenya sendiri, Selasa (10/1).


PALUTA-BERITAGAMBAR :

Kasus pembunuhan petani wanita bernama Kanda Siregar (58) di Desa Dolok Sae, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Sumatera Utara akhirnya terungkap.


Belakangan diketahui, bahwa Kanda Siregar dibunuh oleh keponakannya sendiri bernama Panihonan Siregar (40).


Menurut polisi, dugaan sementara motif pembunuhan korban karena sakit hati.


Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni, aksi pembunuhan sadis ini bermula saat pelaku hendak meminjam ladang korban untuk ditanami tumbuh-tumbuhan.


Namun, korban menolak untuk memberikan ladangnya kepada pelaku.


Karena merasa kesal, pelaku kemudian berencana membunuh korban.


Tepat pada Rabu, 4 Januari 2023 kemarin, pelaku lantas membunuh tantenya itu dengan cara dicekik dan memukul bagian kepala korban.


Ketika korban tengah sendirian berada di ladangnya, pelaku yang sudah merencanakan pembunuhan ini lantas menjerat leher korban menggunakan sarung.


Setelah korban tak sadarkan diri, pelaku kemudian memukul kepala korban berkali-kali diduga menggunakan benda tumpul.


Tahu tantenya sudah tewas, pelaku kemudian pergi ke rumah korban.


Kebetulan, korban selama ini hidup sebatang kara.


Di rumah korban, pelaku mencuri 7 kilogram minyak nilam dan uang sebesar Rp 220 ribu milik korban yang ada di dalam kamar.


Selanjutnya, minyak nilam punya korban dijual ke pasar di Desa Sungai Tolang untuk kebutuhan sehari-hari.


Ditemukan membusuk


Setelah aksi pembunuhan ini, pelaku pun bersikap biasa saja, seolah tidak pernah melakukan sesuatu.


Namun, pada Jumat (6/1/2023) sore, jenazah korban ditemukan oleh saksi Taufik Muda Siregar (38).


Saat ditemukan, jenazah korban sudah membusuk.


Bagian tubuhnya sudah dipenuhi belatung dan mengeluarkan aroma tidak sedap.


Atas temuan itu, saksi pun melapor pada pihak desa, yang kemudian diteruskan pada polisi.


Begitu menerima laporan ada temuan mayat wanita tewas membusuk, Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar lantas memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak, Iptu Mulyadi turun ke lokasi kejadian.


Untuk menjangkau lokasi, polisi harus menempuh perjalanan selama tiga jam.


Lokasi jalan yang buruk menyulitkan petugas lekas sampai di tempat penemuan mayat.


Berusaha melarikan diri

Setelah jenazah korban ditemukan, pelaku Panihonan Siregar mulai panik.


Ia pun berniat untuk melarikan diri dari Desa Dolok Sae.


“Tersangka kami tangkap saat menaiki mobil angkutan jurusan Ulu Batang Pane – Gunung Tua, tepatnya pada saat mobil angkutan tersebut melintas di Desa Naga Rundeng Padang Lawas Utara,” kata Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni.


Usai ditangkap, pelaku pun mengakui semua perbuatannya.


Ia nekat membunuh tantenya itu karena merasa sakit hat


"Pelaku kami sangkakan atas Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara selama-lamanya 20 tahun subsidair Pasal 338 dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun, Jo Pasal 363 (1) ke-5 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun," pungkas Iman. (BG/IS)


TRENDINGMore