MEDANNEWSPERISTIWASUMUT

Robin Tarigan Pelaku Pungli Diamankan Polisi

Senin, 09 Januari 2023, 14:14 WIB
Last Updated 2023-01-09T07:14:07Z

Robin Tarigan, preman pemalas yang memalak pedagang mi pecel akhirnya ditangkap polisi 


MEDAN-BERITAGAMBAR :

Polsek Medan Baru akhirnya ringkus pelaku pemerasan penjual mi pecal di Padang Bulan, Senin (9/1).


Aksi premanisme tersebut terekam kamera warga, dimana seorang wanita pedagang mi pecel dipalak dan diancam oleh seorang preman yang biasa mangkal di Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan.


Setelah kejadian itu, video pemalakan preman ini pun viral.


Pada unggahan tersebut menunjukkan suasana Jalan Jamin Ginting, di mana ada seorang wanita pedagang keliling tiba-tiba diberhentikan di pinggir jalan oleh seorang pria yang merupakan preman daerah tersebut.


di belakangnya terdapat kotak berisi dagangan mi pecel, sedangkan di keranjang depan sepedanya terdapat beberapa botol saus.


Pedagang keliling dan preman itu terlibat cekcok lantaran adanya pengutipan setoran dadakan.


Ada pun identitas pelaku Robin Tarigan (50) warga Jalan Jamin Ginting Gang Pelita No 4 Kelurahan Padang Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, dan Korban bernama Poniem (41).


Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Martua Manik mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan aduan masyarakat (dumas) dan vidio yang beredar luas di sosial media.


"Berdasarkan dumas yang kita terima melalui Media Sosial, kemudian personel melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku,"katanya.


Ia mengatakan, pelaku merupakan preman yang kerap melakukan kutipan liat di wilayah Jalan Jamin Ginting Pajak USU (Pajus).


"Iya bang ini preman yang meresahkan pedagang di Pajus, karena bukan bu Poniem aja korban,pedagang lainnya juga di kutip liar dia," Katanya.


Martua mengatakan, kedepan personil kepolisian Polsek Medan Baru akan melakukan patroli ke tempat rawan aksi premanisme dan pungli.


"Iya bang, kita akan melakukan patroli di tempat tempat diduga ada pungli, dan nanti kita akan sebarkan kontak HP yang bisa di hubungi masyarakat," Bebernya.


Ia menghimbau, agar masyarakat yang melihat dan menjadi korban aksi premanisme dapat melaporkan ke pihak kepolisian.


"Pedagang atau masyarakat apabila ada pemerasan agar segera melaporkan ke Polsek Medan Baru atau bisa menghubungi Japri Kapolsek di nomor WhatsApp 0822 1111 7599 untuk segera di tindak lanjuti," pungkasnya.(BG/MED)

TRENDINGMore