NEWSSUMUT

Polsek Belawan Tangkap Tersangka Penodongan dan Pencurian di Gereja HKI

Kamis, 30 Maret 2023, 20:54 WIB
Last Updated 2023-03-30T13:54:31Z


MEDAN-BERITAGAMBAR :

Petugas Reskrim Polsek Belawan tangkap tersangka MR alias Ed (19) warga Kampung Salam, Kecamatan Medan Belawan, karena melakukan penodongan penarik ojek dan pencurian di Gereja HKI Belawan.


Kapolsek Belawan Kompol H Limbong ketika dikomfirmasi, Rabu (29/3), mengatakan tersangka MR alias Ed ditangkap berdasarkan dua laporan, tertanggal 15 Februari 2023 dan 4 Maret 2022.


"Tersangka MR alias Ed ditangkap petugas saat berada di salah satu rumah warga di Jalan Selebes Gang 17 Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan," ujar Limbong.


Disebutkan, tersangka terlibat dalam aksi penodongan penark ojek beserta penumpangnya saat melintas di Simpang Kampung Salam dan satu lagi kasus pencurian barang di Gereja HKI Belawan.



Dari informasi masyarakat tim memperoleh keberadaan tersangka berada di teras salah satu rumah warga, tim langsung bergerak ke lokasi untuk menangkap tersangka dan berhasil ditangkap tanpa banyak perlawanan.



"Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya dan aksi kejahatan itu tidak seorang diri dilakukan, melainkan dengan sejumlah temannya yang sedang masih kita buru,” kata Limbong.


Saat ini tersangka sudah ditahan di Polsek Belawan. guna menunggu proses hukum lebih lanjut.Tersangka dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(BG/TS)



TRENDINGMore