DAERAHNEWSSUMU

Cabjari Labuhan Deli Musnahkan Barbit

Rabu, 17 Mei 2023, 16:46 WIB
Last Updated 2023-05-17T09:46:19Z
Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang menggelar pemusnahan barang bukti (barbut) perkara tindak pidana narkoba dan umum.


MEDAN -BERITAGAMBAR :

Setelah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht.red) Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang menggelar pemusnahan barang bukti (barbut) perkara tindak pidana narkoba dan umum di halaman Kantor Cabjari Labuhan Deli Jalan Titi Pahlawan, Kecamatan Medan Labuhan pada Selasa (16/5).


Sebanyak 483,1 gram sabu, ganja seberat 600 gram, hand phone sebanyak 25 unit, timbangan elektrik sebanyak 15 unit, senjata tajam mulai clurit, samurai, pisau dan parang, mesin judi tembak ikan 4 unit dimusnahkan dengan berbagai cara.


Jumlah barang bukti tersebut merupakan hasil rekapitulasi barang bukti perkara narkotika sebanyak 130 perkara, orang dan harta benda (Oharda) sebanyak 32 perkara, keamanan negara dan ketertiban umum (Kamnegtibum) sebanyak 23 perkara.



Kacabjari Labuhan Deli, Hamonangan Parsaulian Sidauruk kepada awak media menyebutkan, dari semua berkas perkara ada sebanyak 184 orang yang di tetapkan sebagai terdakwa dan berkas yang didominasi adalah perkara narkotika.


“Harapan kita kedepan agar perkara-perkara ini khususnya narkotika dapat mengalami penurunan dengan adanya hukuman yang bisa membuat efek jera,” ujar Hamonangan.


Pemusnahan ini katanya, perkara yang dilimpahkan dari polisi mulai tahun 2022 hingga April 2023 dan pemusnahan pertama tahun 2023.



Pantauan di lokasi, narkoba jenis sabu dimusnahkan dengan cara di blender, ganja dan mesin judi tembak ikan dibakar, senjata tajam (sajam) dipotong dengan menggunakan gerenda pemotong sedangkan hand phone dan timbangan elektrik dipecahkan dengan mengunakanpalu.(BG/MED)

TRENDINGMore